Informasi/Peringatan
Perkembangan industri khususnya penggunaan Layanan Internet Teknologi Informasi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan yang signifikan, namun pertumbuhan tersebut tidak diikuti dengan edukasi sistem keamanan dalam penggunaan layanan Internet. Hal ini terbukti dari pengguna setidaknya tidak menjadi korban penyalahgunaan Layanan Internet di Indonesia, pada umumnya tindakan penyalahgunaan atau penipuan karena ketidaktahuan korban dan kesempatan untuk menerapkan sistem keamanan menggunakan layanan Internet. Sistem keamanan yang dimaksud adalah kehati-hatian, kewaspadaan, ketelitian dan keterbukaan terhadap layanan internet yang harus dimiliki dan diketahui oleh pengguna. Karena dunia cyber adalah dunia tanpa batas, tidak ada ruang dan waktu. Pelakunya bisa berasal dari negara manapun, karena melihat celah atau peluang untuk melakukan perbuatan jahat di dunia cyber space. Salah satu contoh kejahatan dunia maya di dunia yang marak terjadi di Masyarakat adalah “phishing”, yaitu suatu tindakan penipuan untuk mendapatkan suatu informasi rahasia berupa data, email, akun (customer id dan username serta password) dalam suatu Layanan Penyedia atau Instansi yang menyediakan register akun, dengan cara yang tidak sah atau melanggar hukum.
Definisi Phising
“Phishing” adalah istilah yang memiliki arti dasar “memancing”, di mana para penjahat mencoba “memancing” korbannya, dengan melakukan, menampilkan, dan menyediakan antarmuka dengan mengunggah situs atau Uniform Resource Locator (“URL”) yang serupa ke aslinya. Atau seolah-olah disediakan oleh penyedia layanan atau instansi terkait serta mengarahkan dan meyakinkan calon korban untuk mengakses atau mengklik link yang langsung terhubung dengan situs palsu milik Pelaku. Tujuannya adalah untuk mendapatkan beberapa informasi antara lain username id, customer id, email, password dalam email atau akun register, sehingga semua informasi rahasia yang diperlukan untuk mengakses email korban atau akun register diperoleh oleh Pelaku. Singkat cerita, phishing adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, email, password seseorang secara ilegal melalui email palsu yang dikirimkan ke calon korban. Informasi ini kemudian akan digunakan oleh penipu untuk mengakses email Anda dan penipuan, transaksi bisnis, dll.
Apa resiko yang didapat dari email Phishing?
Sesuai dengan pengertian “Phishing” maka kerugian yang diderita korban pada umumnya adalah penggunaan aktivitas email atau register akun korban yang terdaftar pada penyedia layanan atau instansi terkait, dan secara khusus kerugian yang akan dialami. oleh korban adalah jika email atau akun register yang memiliki nilai materi dan non materi. Nilai material akan menyebabkan hilangnya harta benda milik korban, sedangkan nilai non-materi akan berdampak pada integritas yang melekat pada kehidupan pribadi korban, oleh karena itu sangat penting bagi pemilik email atau akun register untuk lebih memahami dan menerapkan sistem keamanan untuk mengakses atau menggunakan layanan internet dalam kehidupan sehari-hari.
Dan salah satu contohnya adalah ketika pelaku mengetahui Informasi Rahasia yang berkaitan dengan aktivasi email atau akun register korban, dan terlebih lagi, email atau akun register tersebut merupakan media komunikasi dalam transaksi bisnis antara korban dengan mitra bisnisnya. Akan sangat mudah bagi pelaku untuk menginstruksikan atau mengarahkan rekan bisnis korban agar melakukan transaksi dengan mengirimkan uang ke rekening yang telah ditunjuk oleh Pelaku.
Salah satu risiko email phising adalah kerugian dalam transaksi bisnis. Anda bisa kehilangan uang atau bisnis karena email Anda telah dibajak oleh penipu.
Bagaimana saya tahu tentang email Phishing?
Phishing dapat dicegah dengan mengetahui dan mengenal sistem kerja, ditambah dengan kehati-hatian dan ketelitian pengguna dan semoga kita tidak terjebak atau menjadi korban kejahatan terutama dalam aktivasi penggunaan email phishing yang kita miliki. Pada umumnya isi email phishing meminta konfirmasi username dan password dengan mengarahkan atau meyakinkan korban untuk mengklik link yang diberikan di email atau website atau meminta username dan password dengan membalas email phishing. Perlu diketahui bahwa Intergate tidak pernah meminta password anda dengan alasan apapun melalui email.
Apa yang harus saya lakukan jika email saya dibajak?
Mohon Segera reset password email Anda ke penyedia email yang anda miliki
Bagaimana cara melaporkan email phishing mengatasnamakan intergate ?
Untuk melaporkan email phishing, harap teruskan konten email ke hostmaster@intergate.id
Apakah Phishing hanya terjadi melalui email?
Bentuk phishing bermacam-macam, namun yang paling umum adalah berupa website palsu dan email palsu. Website palsu adalah website yang didesain sedemikian rupa agar menyerupai website aslinya. Bagi para peselancar web yang tidak hati-hati, mereka mungkin akan tertipu ke situs web palsu dan mungkin memberikan data pribadi mereka.